KedaiPena.Com – Legislator asal Jawa Barat, Dadang Rusdiana menilai, tindakan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang menangkap Didin (48) warga Kampung Rarahan, Cianjur, karena mengambil cacing sonari di kawasan TNGGP sangatlah tidak cerdas.
“Itulah pengelola yang tidak cerdas, hanya bisa represif memproses hukum. Harusnya lakukan pembinaan usaha kan ada tuh skema pembinaan usaha masyarakat di sekitar hutan,” ungkap Dadang kepada KedaiPena.Com, Sabtu (13/5).
Karena, jelas Dadang, pembinaan ekonomi dengan membudidayakan cacing tersebut akan jauh lebih berguna dan bisa menyelesaikan masalah pencurian yang selama ini dialami TNGGP.
“Kalaupun pihak pengelola (TNGGP) melihat ke depan bisa merusak ekosistem hutan, kan ada upaya lain yang bisa dilakukan, misalnya dengan pembinaan terhadap masyarakat di sekitar hutan dengan membudidayakan cacing itu,” jelas dia.
“Lagi pula saya yakin masyarakat di sekitar hutan hidup dan berkembang dengan memanfaatkan hasil hutan. Mereka sudah tau mana yang merusak, mana yang tidak. Karena mereka pasti punya kearifan yang diturunkan dari generasi ke generasi,” pungkas anggota Komisi X DPR RI ini.
Laporan: Muhammad Hafidh